Kurikulum 2013 adalah kurikulum pendidikan Indonesia yang mulai berlaku pada tahun 2014 untuk seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini dibentuk untuk menggantikan sistem pendidikan KTSP yang sudah berlaku sejak tahun 2006. Pergantian kurikulum pendidikan membuat perubahan besar dalam dunia pendidikan Indonesia, sehingga di masa awal penerapannya, sebagian besar murid mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan kurikulum yang baru. Mengacu pada Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Menengah terdapat satu perubahan pada di Kurikulum 2013 yaitu menjadikan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Adanya kewajiban untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pramuka tersebut sesungguhnya menimbulkan sedikit kontroversi. Pertama, terdapat ketidaksinkronan antara Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 dengan Undang-U...
A Public Place to Talk to Myself